Siapa Layak Jadi Sekda Solok? Rekam Jejak Rudy Repenaldi Menjadi Perhatian
SOLOK | Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok memasuki tahap krusial. Rudy Repenaldi Rilis, S.STP., M.M. menjadi salah satu dari tiga nama yang berhasil masuk dalam daftar kandidat. Namun, bersamaan dengan menguatnya posisi tersebut, rekam jejak Rudy ketika pernah memimpin organisasi perangkat daerah di Kabupaten Padang Pariaman kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sorotan itu bukan berarti menempatkan Rudy sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan informasi dan dokumen perkara yang tersedia, Rudy pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Pariaman dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin dan peralatan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Cokelat Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kedudukannya sebagai pejabat yang memimpin OPD ketika program berlangsung.
Saat kegiatan tersebut dilaksanakan, Rudy menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman sekaligus berkedudukan sebagai Pengguna Anggaran. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Pariaman memeriksa Rudy pada November 2023 untuk memperoleh keterangan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Perkara itu kemudian menyeret dua pihak lain sebagai tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen dan pihak rekanan. Salah satu perkara berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang. Karena itu, fakta pemeriksaan Rudy perlu ditempatkan secara proporsional: diperiksa aparat penegak hukum tidak otomatis berarti seseorang bersalah atau melakukan tindak pidana.
Meski demikian, persoalan mengenai fungsi pengawasan dan pengendalian tetap menjadi pertanyaan yang relevan ketika Rudy kini berada dalam bursa calon Sekda. Dalam materi pemberitaan yang mengutip hasil pemeriksaan BPK, pengadaan tersebut disebut memiliki sejumlah persoalan, antara lain nilai kontrak sekitar Rp3,3 miliar, uang muka sekitar Rp661,9 juta yang belum dikembalikan serta persoalan jaminan pelaksanaan sekitar Rp165,4 juta.
Catatan tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menuduh Rudy melakukan korupsi. Namun, kedudukannya sebagai Pengguna Anggaran ketika kegiatan berlangsung membuat publik memiliki alasan untuk mempertanyakan bagaimana pengawasan dilaksanakan, bagaimana pengendalian pekerjaan dilakukan dan sejauh mana kewenangan setiap pejabat dijalankan sesuai aturan.
Pertanyaan itu menjadi semakin penting karena Sekda bukan jabatan administratif biasa. Sekda merupakan salah satu posisi sentral dalam pemerintahan daerah yang berperan mengoordinasikan perangkat daerah, mengawal administrasi pemerintahan, membantu pengendalian program dan anggaran, serta memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara efektif ke dalam kerja birokrasi.
Karena itu, masyarakat Kabupaten Solok patut mengetahui bagaimana Panitia Seleksi menilai rekam jejak seluruh kandidat. Apakah seluruh catatan karier telah diverifikasi? Apakah informasi mengenai pemeriksaan Rudy telah menjadi bagian dari proses penilaian? Apakah Rudy telah diberi ruang untuk menjelaskan secara utuh mengenai peran dan tanggung jawabnya sebagai Pengguna Anggaran ketika proyek tersebut berlangsung?
Keterbukaan terhadap pertanyaan tersebut bukan berarti mengintervensi Pansel maupun menentukan siapa yang harus dipilih. Justru transparansi dapat memperkuat legitimasi proses seleksi. Rudy juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai batas kewenangan, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya dalam kegiatan tersebut. Hak jawab dan asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi pijakan dalam setiap pemberitaan.
Pada akhirnya, publik tidak sekadar membutuhkan Sekda yang memenuhi persyaratan administratif. Kabupaten Solok membutuhkan figur yang mampu mengendalikan birokrasi, memahami tata kelola pemerintahan, menjaga integritas serta mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil dalam lingkup kewenangannya. Semakin strategis jabatan yang diperebutkan, semakin penting pula rekam jejak kandidat diuji secara terbuka berdasarkan fakta dan dokumen. Siapa pun yang akhirnya dipercaya menduduki kursi Sekda harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa jabatan tersebut diberikan atas dasar kapasitas, integritas dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
TIM
Belum ada Komentar untuk "Siapa Layak Jadi Sekda Solok? Rekam Jejak Rudy Repenaldi Menjadi Perhatian"
Posting Komentar